Jenis Pelayanan yang diberikan antara lain :
- Penerbitan SKPD baru untuk Reklame dengan luas s.d 24m2 dilaksanakan paling lama 5 hari kerja
- Perpanjangan SKPD Reklame dilakukan one day service.
- Pengurangan pokok PBB-P2 Piutang dari tahun 1993 s.d 2012.
- Pengurangan pokok PBB-P2 ditahun berjalan bila SPPT PBB-P2 tidak melebihi 3 bulan sejak diterimanya.
- Cetak salinan SPPT PBB-P2 dan SKPD Air Tanah.
- Mutasi atau balik nama SPPT PBB-P2
- Surat keterangan NJOP one day service.
- Cetak SKPD Air Tanah.
- Validasi BPHTB one day service.
- Pendaftaran wajib pajak baru untuk pajak Hotel, pajak Retoran, pajak Hiburan dan pajak Parkir
- konsultasi pajak daerah yang menjadi kewenangan UPPD.
Syarat Pelayanan :
- Foto copy KTP dan KK
- Surat Keterangan lurah
- Lunas PBB-P2 untuk pelayanan reklame BPHTB Air tanah dan pendaftaran wajib pajak baru
- Mengisi Form yang diberikan oleh UPPD taman sari
- Mengisi SPOPD untuk reklame dan pendaftaran wajib pajak baru
- Untuk pendaftaran wajib pajak baru agar menyiapkan bukti-bukti perizinan seperti SIUP, domisili perusahaan, dan lain-lain
- Untuk rumah kos agar melampirkan surat izin dari dinas perumahan dan atau dinas pariwisata
SEMUA PELAYANAN GRATIS
DAFTARKAN PAJAK ANDA DI
http://pajakonline.jakarta.go.id
DAFTARKAN PAJAK ANDA DI
http://pajakonline.jakarta.go.id