Pajak Anda Membangun Jakarta Baru - Daftarkan Pajak Anda di http://pajakonline.jakarta.go.id


Jenis Pelayanan yang diberikan antara lain :


  1. Penerbitan SKPD baru untuk Reklame dengan luas s.d 24m2 dilaksanakan paling lama 5 hari kerja
  2. Perpanjangan SKPD Reklame dilakukan one day service.
  3. Pengurangan pokok PBB-P2 Piutang dari tahun 1993 s.d 2012.
  4. Pengurangan pokok PBB-P2 ditahun berjalan bila SPPT PBB-P2 tidak melebihi 3 bulan sejak diterimanya.
  5. Cetak salinan SPPT PBB-P2 dan SKPD Air Tanah.
  6. Mutasi atau balik nama SPPT PBB-P2 
  7. Surat keterangan NJOP one day service. 
  8. Cetak SKPD Air Tanah.
  9. Validasi BPHTB one day service.
  10. Pendaftaran wajib pajak baru untuk pajak Hotel, pajak Retoran, pajak Hiburan dan pajak Parkir
  11. konsultasi pajak daerah yang menjadi kewenangan UPPD.

Syarat Pelayanan :

  1. Foto copy KTP dan KK 
  2. Surat Keterangan lurah
  3. Lunas PBB-P2 untuk pelayanan reklame BPHTB Air tanah dan pendaftaran wajib pajak baru
  4. Mengisi Form yang diberikan oleh UPPD taman sari
  5. Mengisi SPOPD untuk reklame dan pendaftaran wajib pajak baru
  6. Untuk pendaftaran wajib pajak baru agar menyiapkan bukti-bukti perizinan seperti SIUP, domisili perusahaan, dan lain-lain
  7. Untuk rumah kos agar melampirkan surat izin dari dinas perumahan dan atau dinas pariwisata


SEMUA PELAYANAN GRATIS

DAFTARKAN PAJAK ANDA DI 
http://pajakonline.jakarta.go.id